Friday, May 18, 2007

Sebagian Sebab-sebab Kemenangan

Pada waktu Umar bin Khattab mengirimkan utusan di bawah pimpinan Sa’ad bin Abdi Waqqash untuk menakhlukkan Parsi, belaiau menulis pesan yang isinya sebagai berikut:

1. Takwa kepada Allah

Selain itu, aku perintahakan kepadamu dan semua tentara yang ikut bersamamu untuk bertakwa kepada Allah dalam keadaan bagaimanapun juga, sebab takwa adalah senjata yang paling ampuh untuk menakhlukkan musuh serta siasat perang yang paling hebat.

2. Meninggalkan segala bentuk perbuatan maksiat

Aku perintahkan pula kepadamu dan orang-orang yang ikut bersamamu, agar menjaga diri dari perbuataan maksiat, agar lebih cermata daripada menjaga serangan musuh karena dosa-dosa para tentara itu lebih menakutkan mereka sendiri daripada musuhnya. Kemenangan kaum muslim itu akibat perbuatan maksiat musuhnya. Andaikata mereka tidak berbuat maksiat pasti orang-orang Islam tidak mempunyai kekuatan, sebab jumlah kekuatan serta perbekalan mereka tidak sebanyak dan sekuat musuh mereka.

3. Mohon Pertolongan kepada Allah

Memohonlah kamu kepada Allah untuk kemenanganmu sert selamat dari godaan maksiat sebagaimana kamu memohon kemenangan terhadap musuhmu dan mohonlah kepada Allah baik untuk kita maupun untuk kamu sendiri.

Hal-hal yang Menggugurkan Islam

Di dalam agama Iskam ada hal-hal yang dapat menggugurkan ke-Islaman seseorang apabila ia mengerjakannya. Ia juga berarti melakukan perbuatan syirik yang menghilangka pahala amal dan akan kekal di neraka. Allah tidak akan mengampuni dosanya kecuali ia bertaubat. Hal-hal tersebut adalah :

  1. Syirik Akbar, inilah masalah yang paling besar yang dapat menggugurkan Islam. Syirik akbar yaitu beribadah kepada selain Allah, seperti berdoa kepada parta nabi, para wali yang sudah wafatatau kepad orang hidup yang tidak hadir dan minta pertolongan dari mereka. Ini berdasarkan hadits nabi SAW, “Doa itu adalah ibadah”. (Riwayat Turmudzi)

Ibadah kepada selain Allah adalah syirik. Begitu pula menyembelih hewan dengan menyebut para nabi dan wali.Demikian pula melakukan nazar untuk selain Allah, karena bernazar itu merupakan ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah. Tawaf di sekeliling kuburan dengan niat ibadah juga tidak boleh karena tawaf khusus dilakukan di Ka’bah.

  1. Tawakal dan berserah diri kepada selain Allah

  2. Ruku dan sujud dengan niat memulyakan raja-raja atau para pemimpin baik yanfg masih hidup maupun yang sudah mati, kecuali uyang melakukan itu tidak tahu.

  3. Mengingkari atau tidak percaya kepada salah satu rukun dari rukun-rukun Islam seperti shalat, zakat, puasa dan haji. Begitu pula mengingkari salah satu rukun dari rukun-rukun iman yaitu iman kepada Allah, kepada Malaikat, kepada kitab Allah, kepada Rasul Allah, kepada hari akhir dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk.

  4. Membenci Islam atau sebagian dari ajaran Islam, baik yang menyangkut masalah Ibadah, muamalah, ekonomi atau akhlak.

  5. Mengejek ayat Al-Quran, hadits shaheh atau hukum Islam.

  6. Mengingkari Al-Quran, meskipun sedikit saja, atau hadits shaheh. Ini dapat menyebabkan murtad apabila yang bersangkutan tahu dan sengaja melakukannya.

  7. Tidak sopan terhadap terhadap Rasulullah SAW, mengkritik keadaannya atau perbuatannya.

  8. Tidak percaya atau mengingkari adanya Allah atau salah satu dari nama-namaNya, sifat-sifatNya atau perbuatan-perbuatanNya yang sudah diterapkan dalam Quran dan Hadits shaheh.

  9. Tidak percaya kepada semua rasul yang diutus oleh Allah untuk memberikan petunjuk kepada manusia atau mengurangi jumlah mereka

  10. Menetapkan hukum dengan selain hukum Allah, meyakini bahwa hukum Allah tidak dapat ditetapkan, atau membolehkan untuk menetapkan hokum selain hukum Allah.

  11. Mencari atau meminta ditetapkan dengan selain hukum Islam, tidak rela atau menolak hukum Islamatau tidak puas dengan ketetapan hukum Islam.

  12. Memberikan hak membuat undang-undang dan hukum kepada selain Allah seperti kediktatoran atau sistem yang lain di mana mereka membolehkan untuk menentukan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah.

  13. Mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah atau menghalalkan sesuatu yang diharamkanNya, seperti ulama yang menghalalkan riba.

  14. Percaya terhadap ajaran-ajaran yang merusak Islam seperti komunisme Fremasonry Yahudi, Sosialisme, Marxisme, Sekularisme, Nasionalisme yang beranggapan bahwa orang arab non muslim lebih tinggi derajatnya dari oaring non Arab yang muslim.

  15. Mencaci Tuhan, menjelekkan Rasulullah SAW atau menutuk Islam adalah perbuatan yang dapat menyebabkan kafir.

  16. Merasa kesal dengan keesaan Allah dan tidak mau maminta tolong kepadaNya saja. Begitu pula sebaliknya merasa gembira apabila berdoa kepada para rasul atau wali-wali, baik yang masih hidup ataupun yang sudah mati atau yang masih hidup tetapi tidak hadir di tempat dan minta tolong kepada mereka.

  17. Mengubah agama dan pindah dari Islam ke agama lain.

  18. Membantu orang Yahudi atau Nasraniatau komunis serta bahu-membahu dengan mereka dalam melawan orang Islam.

  19. Tidak mau mengkafirkan orang komunis yang tidak percaya kepada Tuhan, atau orang Yahudi dan Nasrani yang tidak percaya kepada nabi Muhammad SAW, sedang Allah sendiri telah mengkafirkan mereka.

  20. Berpendapat bahwa agama terpisah dan negara dan bahwa Islam tidak mempunyai teori politik, sebab pendapat ini bertentangkan dengan Q uran dan Hadits.

  21. Berpendapat bahwa Allah menyerahkan kunci-kunci semua urusan kepada tokoh-tokoh wali, karena hal ini bertentangan dengan firman Allah.



Di Antara akhlak Rasulullah SAW

Rasulullah SAW menjaga tetangganya dan menghormati tamunya, waktunya tidak pernah berlalu tanpa beramal untuk Allah atau mengerjakan sesuatu yang harus dikerjakan, cinta optimisme dan benci kepada pesimisme, jika ada dua pilihan maka beliau memilih yang teringan di antara keduanya selama tidak merupakan dosa, senang menolonh orang yang membutuhkan dan membantu orang yang teraniaya

Akhlak Rasulullah SAW adalah al-Qur’an, murka karena murkanya dan rela karena kerelaannya. Tidak dendam dan marah kepada jiwanya kecuali jika melakukan hal-hal yang yang diharamkan Allah sehingga kemarahannya karena Allah.

Rasulullah SAW merupakan orang yang paling benar lahjahnya, paling memenuhi tanggung jawabnya, paling lembut perangainya, paling mulia pergaulannya, lebih pemalu dari perawan dalam pingitan, rendah hati dan selalu berpikir,tidak keji dan pengutuk, tidak membalas kejahatan dengan kejahatan tapi membalasnya dengan memberi maafdan jabat tangan,barang siapa meminta sesuatu kebutuhan tidak pernah ditolak kecuali dipenuhi kebutuhannya atau dengan kata-kata yang halus dan tidak dengan hati yang kasar dan sikap keras, tidak pernah memotong pembicaraan orang lain kecuali jika bertentangan dengan kebenaran sehingga memotong pembicaraannya dengan larangan atau berdiri, tidak menganggap bohong kepada seseorang, tidak dengki kepadanya dan tidak memintanya untuk bersumpah.

Rasulullah SAW juga senang kepada sahabat-sahabatnya, bermusyawarah denagn mereka dan memeriksa mereka, barang siapa sakit dikunjunginya, barang siapa tidak hadir diundangnya dan barang siapa meninggal dunia didoakannya serta menerima alasan orang yang uzur kepadanya. Baginya, orang yang kuat dan orang yang lemah mempunyai hak yang sama. Beliau juga berbicara yang jika orang menghitung pembicaraanya tentu akan dapat menghitung karena kefasihan dan pelannya. Disamping itu, beliau juga bergurau dan tidak mengucapkan sesuatu kecuali kebenaran.

Awas Jangan Lewat di Depan Orang yang Sedang Sholat

Rasulullah SAW bersabda : “ Andaikata orang yang sedang berjalan di depan orang yang sedang shalat mengetahui apa dosanya, tentunya ia berhenti empat puluh dan out lebih baik baginya daripada lewat di depan orang tersebu”. Abu Nadhar berkata : saya tidak tahu apakah Rasulullah bersabda empat puluh hari atau bulan atau tahun.(Riwayat Bukhari).

Hadits tersebut menunjukkan bahwa lewat di depan (di tempat bersujud) orang yang sedang shalat akan mendapatkan dosa dan ancaman, sehingga jika orang yang lewat tersebut mengetahui dosa yang akan ditanggung tentu ia akan berhenti empat puluh hari, bulan atau atahun.sedang jika ia lewat agak jauh dari tempat sujud orang tersebut maka tidak apa-apa, hal ini sesuai dengan pemahamanhadits di atas yang menyebutkan tempat meletakkan kedua tangan di waktu sujud.

Bagi ytang melaksanakan shalat hendaknya meletakkan tanda batas di depannya, sehingga orang yang lewat tahu dan tidak lewat di depannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : Jika salah seorang diantara kamu shalat menghadap ke sesuatu yang membatasainya dari orang kemudian ada orang yang lewat di depannya hendaknya ia mencegah orang tersebut, sedang jika orang tersebut acuh, maka bunuhlah, karena sebenarnya orang tersebut adalah syetan.(Muttafaq Alaih)

Hadits Sahih yang diriwayatkan Bukhari dan yang memperingatkan lewat di depan orang yang shalat ini termasuk perbuatan serupa di Masjid Haram dan Masjid Rasul karena keumuman hadits tersebut, karena Rasulullah mengucapkan hadits tersebut di Mekkah dan Madinah. Dalilnya :

1. Bukhari menyebutkan dalam bukunya : “ Ibnu Umar pernah mencegah orang yang lewat di depannya ketika ia sedang melakukan tasyahud di Ka’bah, kemudian berkata ; jika ia tetap acuh kecuali jika engkau bunuh , maka bunuhlah”, Al-HafidzIbnu Hajar al-Asqalany dalam “Fathu-i-Bary” berkata : Peneyebutan “Ka’bah” secara khusus agar tidak terbayang bahwa melewati oarng shalat di Ka’bah diampuni karena ramai.

2. dalam kitab Bukhari disebutkan : dari Abu Juhaifah berkata bahwa Rasulullah bepergian kemudian shalat Dzuhur dan ashar dua rakaat di Bata’ (Mekkah) dan mendirikan tongkat berkepala besi di depannya.

Kesimpulan :

Melewati tempat sujud orang yang sedang shlat adalah haram dan mendapat dosa serta ancaman, jika orang yang shlat tersebut meletakkan tongkat/tabir di depannya, baik di tanah haram atau di tempat yang lain sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits sahih di atas.

Syair tentang Mati

Siapkan pundit-pundi bekalmu

Untuk masa yang pasti menantimu

Bila kematian datang menjemput-mu

Sampailah sudah batas hayat-mu

Tibalah saatnya kau bertaubat

Dari segala perilaku jahat

Hendaklah waspada wahai umat

Sebelum ajalmu dijemput malaikat

Di hari kiamat kau kan menyesal

Karena kau pergi tanpa bekal

Di tempat yang selalu dirundung sial

Peristiwa yang menanti dibalik ajal

Tidaklah anda merasa kecewa

Sahabatmu yang senyum ceria

Karena bekal yang cukup tersedia

Sedang dirimu haus dahaga


Jangan Percaya Kepada Peramal

Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa bertanya kepada peramal atau ahli nujum, kemudian ia percaya apa yang dikatakannya, berarti ia telah mengingkari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad (Al-Quran).Hadits Shaheh riwayat Ahmad Haram hukumnya mempercayai ahli nujum, dukun peramal, tukang sihir, orang-orang yang mengaku mengetahui jiwa seseorang atau peristiwa-peristiwa yang lalu, yang tidak diketahui orang atau mengetahui apa yang akan terjadi di masa yang akan dating. Sebab hal-hal tersebutitu adalah khusus Ilmu Allah saja. Allah berfirman : “ Dan Dia Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam hati “ (Al-Hadid: 6)

Dan firmanNya pula :

“Katakanlah : Tidak ada siapapun yang di langit dan yang di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah.” (An-Nahl:65)

Apa yang dikatakan oleh peramal itu sebenarnya hanyalah dugaan dan kebetulan saja. Umumnya tidak lebih dari dusta dari bisikan syetan dan tidak ada orang yang terbujuk kecuali orang yang kurang akalnya saja. Andaikat meraka mengetahui hal-hal yang ghaib, niscaya mereka akan mengambil harta yang tersimpan dalam perut bumi ini sehingga mereka tidak lagi menjadi orang fakir yang kerjanya mengelabuhi orang lain hanya sekedar mencari sesuap nasi denag cara yang batil.Kalau mereka benar-benar mengatahui hal-hal yang ghaib, maka beritahulah kami apa rahasia-rahasia Yahudi sehingga dapat ditumbangkan.


Jangan Bersumpah dengan Selain Allah

Rasulullah bersabda : “Barang siapa bersumpah dengan selai Allhah maka ia telah menjadi musyrik(Hadits shaheh Riwayat Imam Ahmad). Dan : barang siapa yang mau bersumpah maka bersumpahlah dengan nama Allah atau diam saja.” (Muttafaq alaih)

Apabila kamu hendak bersumpah maka bersumpahlah dengan nama Allah atau denga sifatNya, karena sumpah itu mengandung pengagungan hanya untuk Allah saja. Oleh karena itu tidak boleh bersumpah denga Nabi atau ka’bah atau kewajiban seperti puasa, salat, zakat dan haji. Tidak boleh juga bersumpah dengan menyebut nama keturunan seperti anak, ayah, tanggungan dan makhluk lain. Waspadalah terhadap sumpah yang bohong dan janganlah memperbanyak sumpah meskipun kamu benar


Kerjakanlah Apa yang Diajarkan Rasulullah SAW Kepadamu

Allah melaknat wanita yang mencabut rambut alis mata dan wanita yang minta dicabuti rambut aslinya yang mengubah-ubah ciptaan Allah. (Hadits Muttafaq alaih)

2. Wanita yang berpakaian tetapi sebenarnya telanjang untuk menarik perhatian laki-laki, yang melenggak-lenggokkan tubuhny, yang kepalanya seperti punuk onta, mereka itu tidak akan masuk syurga. (Riwayat Muslim).

3. Bertaqwalah kepada cAllah dan ambillah yang baik dalam mencari rezeki (ambil yang halal dan tinggalkan yang haram). (Riwayat Hakim)

4. Pelankanlah suaramu dalam berdzikir dan berdoa karena kamu tidak memohon kepada Tuhan yang tuli dan ghaib. (Riwayat Muslim)

5. Orang yang paling sedih musibahnya di dunia ini dalah para Nabi kemudian orang-orang shaleh. (Riwayat Ibnu Majah)

6. sambunglah kembali persaudaraanmu terhadap orang yang memutuskan hubungan dengamu, berbuat baiklah kepada orang yang berbuat buruk terhadapmu dan katakanlah yang hak itu sekalipun akan merugikan dirimu sendiri. (Riwayat Ibnu Annajjar)

7. Celakalah orang yang memperbudak dirinya kepada uang dan harta. Apabila ia diberi harta ia puas dan apabila tidak diberi ia gelisah. (Riwayat Bukhari)

8. maukah kamu saya beri tahu sesuatu yang apabila kamu mengerjakannya kamu akan saling menyayangi ? Budayakanlah ucapan salam diantaramu. (Riwayat Muslim).

9. Hiduplah kamu di dunia ini seperti orang asing atau orang yang sedang menyeberang jalan. (Riwayat Muslim)

10. Barang siapa mencari mkeridhaan Allah dengan resiko ia akan dibendi oleh manusia, Allah akan menyelamatkan ia dari beban manusia.

11. Janganlah seseorang menyuruh berdiri orang lain kemudian ia duduk di tempay orang itu, tetapi perluaslah duduk itu (dibuatkanlowongan)sehingga ia dapat duduk tanpa memindahkan orang lain. (Riwayat Muslim).


Hadits-Hadits Tentang Rasulullah SAW

Saya sungguh telah meninggalkan sesuatu kepadamu yang apabila itu kau pegang teguh kamu tidak akan sesat selamanya, yaitu kitab Allah dan sunnah rasulNya. (Riwayat Al-Hakim)

2. Berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaurasyidin yang mendapat petunjuk. (Riwayat Ahmad)

3. wahai Fatimah binti Muhammad, mintalah harta kepada saya apa saja yang kau kehendaki, karena saya juga tidak dapat memberi kecukupan untukmu dari apa-apa yang berasal dari Allah. (Riwayat Bukhari)

4. Barang siapa yang taat kepadaku berarti ia taat kepada Allah dan barang siapa yang durhaka kepadaku berarti ia durhahaka kepada Allah. (Riwayat Bukhari)

5. Janganlah kamu mengagungkanku seperti yang diperbuat orang-orang Nasrani terhadap Isa bin Maryam, karena sebenarnya aku ini tidak lebih dari hamba Allah. Sebut saja aku ini hamba Allah dan rasulNya. (Riwayat Bukhari)

6. Allah memerangi orang0-orang Yahudi karena mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid dengan memakamkan mereka di dalam masjid. (Riwayat Bukhari)

7. Barang siapa mendustakan diri saya (mengataka sesuatu hal dari saya padahal saya tidak mengatakannya) maka bersiap-siaplah ia masuk neraka. (Riwayat Ahmad)

8. sungguh saya tidak pernah berjabat tangan dengan wanita (selain mahram). (Riwayat Turmudzi)

9. Siapa yang tidak menyukai sunnahku maka ia tidak termasuk golonganku. (Muttafaq alaih)

10. ya Allah aku mohon perlindunganmu agar aku dijauhka dari ilmu yang tidak berguna (ilmu yang tidak saya amalkan, saya tidak ajarkan dan tidak pula mengubah akhlak saya). (Riwayat Muslim)





Camkanlah Hadits-Hadits berikut Ini

  1. Tidak akan datang hari kiamat sehingga orang-orang Islam memerangi dan membunuh orang-orang Yahudi

(Riwayat Muslim)

  1. barabf sispa berperang dengan tujuan agar agama Allah tetap berjaya di dunia ini, maka ia berperang di jalan Allah.

(Riwayat Bukhari)

  1. Barang siapa mencari keridhaan manusia dengan perbuatan yang dimurkai Allah, maka Allah akan membiarkan dan menyerahkan orang itu kepada mereka.

(Riwayat Turmudzi)

  1. Barang siapa meninggal dalam keadaan musyrik maka ia akan masuk neraka.

(Riwayat Bukhari)

  1. Barang siapa menyimpan ilmunya maka Allah akan memasang sumbu api pada dirinya

(Riwayat Ahmad)

  1. Barang siapa bermain gundu (sejenis judi)maka ia telah mendurhakai Allah dan rasul-Nya

(Riwayat Ahmad)

  1. Bermula Islam itu asing dank kelak akan kembali asing seperti semula. Maka berbahagialah orang-orang yang terpencil tidak banyak kawannya, yaitu orang yang melestarikan sunnahku yang sudah dirusak oleh manusia.

(Riwayat Muslim Dan Turmudzi)

  1. Maka berbahagialah orang-orang yang terpencil, yaitu orang-orang yang shaleh yang hidup di tengah orang banyak yang busuk perangainya di mana orang yang taat kepada orang yang shaleh lebih sedikit jumlahnya daripada orang-orang yang durhaka.

(Riwayat Ahmad)

  1. Tidak boleh taat kepada pemimpin dalam hal ma’siat kepada Allah kewajiban taat hanya dalam urusan yang baik.

(Riwayat Bukhari)

10. Tanda-tanda orang munafik ada tiga yaitu, apabila berbicara ia bohong, apabila berjanji ia berkhianat dan apabila dipercaya ia curang

(Riwayat Bukhari-Muslim)


Wednesday, April 25, 2007

Testimoni

”Lembar ini disediakan untuk pengunjung blog yang ingin memberikan kesan dan pesan secara pribadi kepada pemilik blog ini dan isinya bebas, asal dibatasi dengan kesopanan dan kesantunan".

Ada Apa dengan Badan Arbitrase Syariah?

Tengoklah fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Coba periksa bagian penyelesaian sengketa dalam praktik ekonomi syariah. Seluruh fatwa itu menyebutkan, hanya Badan Arbitrase Syariah Nasional alias Basyarnas yang berwenang menyelesaikan sengketa yang timbul di bidang ekonomi syariah.
Tak ada masalah dengan fatwa-fatwa itu andai saja UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama masih tetap dipertahankan. Faktanya, UU tersebut telah direvisi dengan diterbitkannya UU No. 3 Tahun 2006
Mari mencermati
pasal 49 UU No. 3 tahun 2006. Di situ dipaparkan, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang ekonomi Islam. Adapun yang dimaksud dengan ekonomi syari'ah adalah kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syari'ah. Meliputi bank syari'ah, lembaga keuangan mikro syari'ah, asuransi syari'ah, reasuransi syari'ah, reksa dana syari'ah, obligasi syari'ah dan surat berharga berjangka menengah syari'ah, sekuritas syari'ah, pembiayaan syari'ah, pegadaian syari'ah, dana pensiun lembaga keuangan syari'ah, dan bisnis syari'ah.
UU No. 3 Tahun 2006 diterbitkan pada 20 Maret lalu. Tiga hari kemudian, DSN-MUI meluncurkan empat fatwa. Keempatnya adalah fatwa mengenai akad mudharabah musytarakah, mudharabah pada asuransi syariah, wakalah bil ujrah pada asuransi dan reasuransi syariah, serta tabarru’ (hibah) pada asuransi dan reasuransi syariah. Anehnya, DSN-MUI tetap menyatakan penyelesaian sengketa mengenai keempat akad tadi dilakukan oleh Basyarnas meski UU No. 3 Tahun 2006 nyata-nyata menyebutkan hal ini menjadi wewenang pengadilan agama.

Menjadi pertanyaan: apakah DSN-MUI tak mengetahui adanya UU Peradilan Agama yang baru itu? Secara logika, tidak mungkin. Satu hal yang jelas, seluruh fatwa DSN-MUI yang berjumlah 52 itu secara telak bertentangan dengan pasal 49 UU No. 3 tahun 2006 dalam hal penyelesaian sengketa di bidang ekonomi syariah. “Seluruh ketentuan (mengenai sengketa dalam ekenomi syariah-red) dalam fatwa DSN-MUI itu harus dirubah.” Demikian gugatan yang disampaikan Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Agustiono dalam seminar ekonomi syariah yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA), Senin (20/11).

Penyelesaian Sengketa Bank Syariah Masih Diperdebatkan

Pengadilan Agama masih belum punya rujukan untuk meneyelesaikan sengketa. Akan disusun kompilasi hukum syariah perdata dan pidana.
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Anis Baridwan menyoroti sengketa yang mungkin imbul dalam transaksi ekonomi syariah.
Anis berpendapat ketentuan Bapepam yang harus dipakai jika terjadi sengketa dalam transaksi efek berbasis syariah.

Jalurnya bisa lewat Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAMUI) atau lembaga mediasi lainnya,” ujarnya kepada hukumonline saat ditemui usai di Indonesia Investor Forum I di Jakarta, Selasa (1/8)..


Presiden Direktur Karim Business Consulting Adiwarman Azwar Karim berpendapat lain. Ia melihat bahwa jika ada sengketa dalam ekonomi syariah maka harus diselesaikan di Pengadilan Agama. Ia mendasarkan pada ketentuan UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Meski demikian, keduanya sepakat bahwa sengketa ekonomi syariah yang akhir-akhir ini sering muncul harus diselesaikan pada jalur yang benar. Mereka berkaca pada kasus yang menimpa dua perbankan syariah ternama dengan Pertamina.

Ceritanya, dua tahun silam, Pertamina mengajukan pembiayaan dalam skema murabahah (jual beli) kepada kedua bank syariah itu untuk membiayai pengadaan 100 unit kendaraan.
Masing-masing bank syariah itu sepakat menyalurkan pembiayaan untuk 50 unit kendaraan. Satu kali, Pertamina terlambat membayar, namun, secara sepihak, salah satu bank tiba-tiba menaikkan harga jual akad murabahah. Padahal, sesuai akad perjanjian transaksi murabahah, pihak bank syariah tidak boleh menaikkan harga selama masa pembiayaan. Sejak itu sengketa merebak.

Menurut Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Agustiono, sengketa ini tak kunjung selesai karena pihak bank enggan membawa kasus ini ke lembaga abitrase syariah. Padahal, kasus sengketa syariah baru bisa dibawa ke lembaga abitrase kalau kedua pihak menyetujui.
IAEI sendiri mengklaim telah melaporkan kasus ini ke Bank Indonesia, bank syariah yang bersangkutan, Dewan Syariah Nasional –Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), namun hasilnya tetap nihil.
Kasus di atas adalah contoh kecil yang muncul secara diam-diam di dunia perbankan syariah. Data dari Direktorat Perbankan Syariah BI menyebutkan sepanjang 2005 hingga akhir Juni 2006 sedikitnya ada 150 sengketa syariah. Bahkan, kasus sejenis cenderung terus bertambah.
BI sendiri sebagai otoritas pengawas perbankan-termasuk bank syariah sudah memperingatkan bank-bank syariah yang melakukan praktek nakal. Data evaluasi kinerja bank-bank syariah oleh BI menyebutkan beragam temuan. Tidak hanya soal praktek nakal perbankan syariah, tapi juga masalah produk yang dikeluarkan perbankan syariah.
Dokumen itu menyebutkan secara sistem perbankan, produk tersebut merepotkan. Karena transaksi yang terjadi, meski tercatat dalam pembukuan bank, namun tetap saja menyalahi prinsip kehati-hatian.
Direktur Bank Muamalat Andi Buchori mengakui sistem yang berjalan di bank syariah belum sempurna. namun ia yakin semua kasus yang muncul tidak akan mampu menghapus kekuatan sistem perbankan syariah.

MA Antisipasi Perluasan Wewenang Peradilan Agama

Hakim-hakim agama tak lagi semata-mata berkutat dengan masalah kawin cerai dan kasus perebutan harta warisan. Sebentar lagi mereka akan menghadapi tugas baru yang lebih njelimet: ekonomi syariah.

Itu kalau DPR berhasil mengegolkan penambahan kewenangan bagi peradilan agama. RUU yang kini sedang dibahas DPR mengakomodir perluasan kewenangan itu. Masalah-masalah muamalah akan menjadi wewenang peradilan agama. Ada 11 item baru yang menjadi kewenangan di bidang ekonomi syariah tersebut.

M. Taufik, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), mengatakan bahwa perluasan itu membawa konsekwensi pada sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Persiapan harus dilakukan sedini mungkin.

Rupanya, gayung bersambut. Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Peradilan Agama (Tuada Uldilag) Andi Syamsu Alam mengklaim bahwa MA sudah mempersiapkan sumber daya dimaksud. Hakim-hakim agama sudah lama diikutsertakan dalam pelatihan mengenai ekonomi syariah. MA sendiri, pada 7 Maret lalu, sudah menyiapkan sebuah kurikulum tepat guna dan berhasil guna untuk mengantisipasi perluasan kewenangan peradilan agama. Selain melatih di Pusdiklat, MA juga bekerja sama dengan Bank Muamalat, Bank Indonesia, dan sejumlah perguruan tinggi hukum.

Diakui Syamsu Alam, ekonomi syariah termasuk masalah yang kompleks dan tidak mudah. Perlu pengetahuan luas misalnya tentang reksadana, keuangan mikro, dana pension, asuransi dan perbankan syariah. Cuma, dengan melihat persiapan yang ada Syamsu Alam percaya tidak akan banyak hambatan berarti dari sisi sumber daya manusia. “Di Mahkamah Agung, banyak yang lulusan pascasarjana hukum bisnis,” ujarnya kepada hukumonline.

Berdasarkan data yang diperoleh hukumonline, hingga saat ini tercatat 343 Pengadilan Agama, dan 25 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di seluruh Indonesia. Itu belum termasuk empat PTA yang baru disahkan yaitu Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Meskipun demikian, keputusan untuk memperluas atau tidak serta ruang lingkup perluasan kewenangan peradilan agama sepenuhnya tergantung kepada Dewan Perwakilan Rakyat. “MA menghargai kepercayaan yang diberikan DPR,” kata Syamsu Alam.

Anggota Komisi III DPR Mutammimul ‘Ula menyatakan bahwa RUU Peradilan Agama sudah mendesak disahkan sebagai bagian dari ‘paket’ penyatuan atap lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Politisi PKS ini tidak terlalu khawatir kalaupun ada perluasan. Sebab, jumlah hakim agama hampir sama dengan jumlah hakim peradilan umum. Ia juga percaya banyak hakim yang sudah akrab dengan berbagai istilah dan seluk beluk ekonomi syariah.(Tif/Mys)



Portofolio

Sekarang aku semakin yakin untuk melangkah. Kini telah kutemukan semangat dalam hidupku yaitu teman terbaikku. Teman yang menjadi obatku, teman yang bisa menghargai arti pertemanan, dan teman yang paling memahamiku. Hari-hariku terasa ringan untuk aku jalani, hari-hariku terasa begitu indah karena teman yang selalu mendampingiku. Inilah yang aku cari selama ini, inilah yang aku minta kepada Tuhan tiap kali ku berdoa. Dan kini aku bisa melambung tinggi di angkasa dengan membawa senyum terindahku karena senyumnya kini telah kudapatkan. Dirinya telah menyatu dalam diriku. Dan inilah yang menjadi salah satu kebanggaan dalam hidupku. Kini aku sama sekali tak peduli dengan anggapan orang bahwa aku melangkah dengan nyanyianku dengan tawa yang menjadi pelipura lara. Yup!!!! kini aku telah bahagia, dan telah merasakan bahagia.

Risalah Hati

Ketika manisnya madu telah ku rengkuh

Kini yang ada dalam benakku hanyalah rasa khawatir

Semakin hari semakin diliputi kegundahan dalam hatiku

Enatah mengapa? Di satu sisi aku sangat yakin melangkah dengannya

Namun di sisi lain aku bimbang akan diriku sendiri

Aku takut bila saatnya telah datang

Saat di mana ku temui dua persimpanagan jalan

yang terpakasa kupilih salah satu

dan harus meninggalkannya

Ku tak bisa bayangkan saat itu terjadi

Mungkin ku tak akan bisa terima

Mengapa secepat itu kebahagiaanku ku dapat

Aku pasti kehilangan setengah hatiku, ragaku, dan semanagatku

Tapi yang pasti kebahagiaan pasti akan menungguku

Dan kesetiaanku akan tetap abadi memencarkan sinarnya


Thursday, April 5, 2007

Kiprah ITALIA di Piala Dunia

Italia sudah berpartisipasi di putaran final sebanyak 15 kali, yakni tahun 1934, 1938, 1950, 1954, 1962, 1966, 1970, 1974, 1978, 1982, 1986, 1990, 1994, 1998, dan 2002. Prestasi terbaik mereka diraih pada tahun 1934, 1938, dan 1982 saat mereka menjadi juara dunia.

Pada 1934, Sebagai tuan rumah Italia mengalahkan Cekoslowakia 2-1 di babak final. Pada final Piala Dunia 1938, di Prancis, mereka mengungguli Hongaria 4-2. Sementara di Spanyol, tahun 1982, pasukan Azzurri ini memukul Jerman 3-1 di babak final dan menjadi jawara.

Italia menjadi runner-up sebanyak dua kali, tahun 1970 dan 1994. Di Meksiko, 1970, Italia ditekuk Brasil 1-4. Sedangkan di Amerika Serikat, 1994, mereka kalah lewat adu penalti juga dari Brasil dengan skor 2-3.

Selain itu, Italia pernah satu kali menempati posisi ketiga, saat kejuaraan itu diadakan di kandang mereka, 1990. Kali ini mereka unggul dari Inggris 2-1.
Pada 1950, 1954, 1962, dan 1966, Italia tidak bisa lolos dari grup di babak penyisihan. Sedangkan pada 1986, di Meksiko, Italia hanya sampai babak kedua.
Sementara di tahun 1998 di Prancis, mereka pun hanya sampai perempat final.

Kejayaanku

Surya telah ku rengkuh dalam genggamanku
Mata kini telah terbuka, telah kurasakan nafasku sendiri
Kini ku telah bangkit dari keterpurukanku selama ini
Aku percaya bahwa Tuhan selalu bersamaku
memberi kebahagiaan untukku.Kebahagiaan yang selalu aku idamkan dalam hidupku.
Kini telah terbukti bahwa KEJAYAAN telah ku rengkuh
Kebahagiaan sesungguhnya telah ku dapati
Aku bahagia karena Tuhan telah menyempurnakan kebahagiaanku lewat sosok malaikat
Malaikat selalu mendampingiku setiap saat, malaikat yang mengharagai keberadaanku, malaikat yang telah menyempurnakan kebahagiaanku
Kini aku bisa tersenyum lagi tanpa melibatakan peluh
Kini aku semakin yakin akan diriku
Kini aku telah merasakan eksistensi diriku sendiri
Teman yang melengkapi hidupku kaulah
KEJAYAANKU

Jeritanku

Ketika perasaan telah terluka, hati telah tersayat, raga tak kuasa lagi berdiri. Air mata selalu ikut campur dalam hal ini. Hati telah terkoyak dan aku rasa aku tak tahu bagaimana cara mengobatinya. Seseorang yang terlihat baik ternyata seorang iblis jahanam , bayangkan bagaimana jika yang ku sayangi ternyata adalah iblis yang sama sekali tak punya nurani. Bayangannya selalu menerawang jauh di mataku, selalu melingkupi di mana tubuhku berada. Aku bimbang, ingin rasanya menghindar namun raga ini tak sanggup, ingin melupakan tapi terlalu indah tuk dilupakan. Perasaanku selalu diliputi kebimbangan yang entah sampai kapan. Langkahku semakin gontai menyongsong cahaya. Aku telah terpuruk, terasingkan, dan tak berguna lagi untuknya dan dia untukku.
Selamat tinggal sosok yang pernah mengisi hari-hariku.
Selamat tinggal sosok yang pernah indah untukku
Selamat tinggal sosok yang pernah memberiku arti
Kini diriku adalah diriku dan dirimu adalah dirimu
Persimpangan yang terbentang di hadapan kita tak bisa membuat kita searah lagi.
Artimu kini telah ku sirnakan, telah ku buang ingatan ku tentang
DIRIMU.....

Friday, March 23, 2007

Filosofi Semut

Sebagai umat Islam kita pasti yakin dengan segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Sang Khalik. Dalam agama pun telah dinyatakan bahwa sesungguhnya Allah tidak malu memberikan suatu perumpamaan sekalipun dengan makhluknya yang lemah hingga yang terkecil sekalipun, bagi orang beriman ia akan yakin bahwa ini adalah dari Allah, sementara orang kafir berkata mengapa Allah SWT memberi perumpamaan seperti ini,dalam hal ini adalah semut. Semut adalah makhluk Allah SWT yang paling kecil. Kita sering mengatakan bagaikan semut dengan gajah, yang satu besar dan yang satu sangat kecil. Meskipun kecil tapi ternyata semut adalah pekerja keras.

Yang Pertama bahwa semut jika berjalan dan bertemu dengan temannya ia pasti akan bersalaman. Kalau kita ingin sukses maka kita harus selalu membangun kerjasama dengan sesama, kita harus menjalin silaturahim dengan sesama. Hal ini perlu kita contoh karena kita pasti membutuhkan bantuan dari orang lain, kerjasama dengan orang lain harus selalu kita bina, network is a number one of marketing.

Yang Kedua bahwa kita selalu melihat semut jarang sekali diam. Ia selalu saja bergerak untuk mencari bahan makanan guna kelangsungan hidupnya. Keuletan dan kerja keras akan membawa kebahagiaan dan keuntungan bagi kita.

Yang Ketiga bahwa semut tidak pernah memikul beban sendiri, jika ia tidak kuat memikul beban sendiri ia akan mengajak temannya, ia selalu jalin kerjasama dengan temannya.

Yang Keempat bahwa semut ternyata memberikan manfaat bagi sesamanya. Ini terlihat ketika ia menemukan bahan makanan, akan ia bawa pulang dan bagi-bagikan kepada teman-temannya. Tidak pernah ia habiskan sendiri makanan yang ia temukan di tempat ia menemukan bahan makanannya itu.

Dari perumpamaan tersebut ada orang yang mendapat petunjuk dari Allah SWT dan ada pula yang tidak mendapat petunjuk dari Allah.SWT. Semoga kita semua senantiasa mendapat petunjuk dari Allah.SWT.